contoh cara membuat surat peringatan karyawan
surat peringatan (SP) kerja biasanya di berikan terhadap seorang karyawan atau pekerja yang melakukan sikap indisipliner atau melanggar tata tertib peraturan perusahaan.dengan pemberian surat peringatan (SP) atau surat teguran ini di maksudkan untuk memberikan efek jera terhadap sikap indisipliner karyawan.
misalkan dalam hal kehadiran karyawan yang buruk,dalam pemberian surat peringatan pun ada prosedurnya yaitu dari pemberian SP 1 dengan masa berlaku dari 1-3 bulan tergantung pelanggarannya.bila dengan SP 1 sikap karyawan masih belum berubah atau masih melanggar indisipliner maka perusahaan akan menindaklajuti dengan pemberian surat peringatan (SP 2) dengan masa berlaku 3-6 bulan. dan apabila pelanggaran masih terulang kemungkinan peusahaan akan memberika peringatan yang lebih keras yaitu pemberian SP 3

surat peringatan (SP) kerja biasanya di berikan terhadap seorang karyawan atau pekerja yang melakukan sikap indisipliner atau melanggar tata tertib peraturan perusahaan.dengan pemberian surat peringatan (SP) atau surat teguran ini di maksudkan untuk memberikan efek jera terhadap sikap indisipliner karyawan.
misalkan dalam hal kehadiran karyawan yang buruk,dalam pemberian surat peringatan pun ada prosedurnya yaitu dari pemberian SP 1 dengan masa berlaku dari 1-3 bulan tergantung pelanggarannya.bila dengan SP 1 sikap karyawan masih belum berubah atau masih melanggar indisipliner maka perusahaan akan menindaklajuti dengan pemberian surat peringatan (SP 2) dengan masa berlaku 3-6 bulan. dan apabila pelanggaran masih terulang kemungkinan peusahaan akan memberika peringatan yang lebih keras yaitu pemberian SP 3
contoh format surat peringatan (SP) kerja karyawan
SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)
Nomor: III/SPI-PT.PWTEA/VI/11092013
---------------------------------------------------------------------------
Dibuat oleh perusahaan, dalam hal ini ditujukan kepada:
Nama : dudung ngalagena
Jabatan : Operator produksi
Sehubungan dengan sikap indisipliner dan pelanggaran terhadap tata tertib perusahaan yang saudara lakukan, maka dengan ini perusahaan memberikan surat peringatan (SP1) dengan ketentuan sebagai berikut:
Surat peringatan Pertama (SP 1) berlaku untuk 3 (tiga) bulan kedepan sejak diterbitkan.
Apabila dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan kedepan sejak tanggal penerbitan surat peringatan pertama (SP1)saudara tidak melakukan tindak pelanggaran yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan pertama (SP1)ini, maka surat peringatan pertama (SP) saudara dinyatakan sudah tidak berlaku.
Jika dalam kurun waktu 3 (stiga) bulan kedepan sejak surat peringatan pertama (SP1)diterbitkan saudara didapati kembali melakukan tindakan pelanggaran, maka perusahaan akan memberikan surat peringatan ke-2 (SP2)untuk saudara.
demikian surat peringatn ini dibuat agar dapat di perhatikan dan di taati sebaik mungkin oleh yang bersangkutan
PT. PWTEA
mengetahui
mangjuned mangasep
(personalia) (supervisor)
I certainly agree to some points that you have discussed on this post. I appreciate that you have shared some reliable tips on this review.
ReplyDelete