tata cara mandi junub yang wajib dilakukan sesuai sunnah
menurut mayoritas ulama seseorang yang berhadast besar atau junub baik pria maupun wanita diharamkan melakukan sholat , tawaf disekitar kabah, memegang dan membawa mushaf al- qur'an kecuali dalam keadaan darurat dengan tujuan untuk menyelamatkannya atau mengembalikanya ke tempatnya semula setelah terjatuh dan sebagainya
menurut al jaziri para ulama mazhab berbeda pendapat dalam menetapkan fardu atau rukun mandi ulama hanafiyah berpendapat bahwa fardu mandi ada 3 yaitu
- berkumur-kumur
- memasukan air ke hidung dan
- membasuh seluruh badan dengan air
- niat
- meratakan badan dengan air
- muwalat
- menggosok-gosok anggota badan dengan air
- dan menyela-nyela badan seperti rambut
- mulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali
- kemudian membasuh kemaluan
- lalu berwudhu secara sempurna seperti halnya wudhu pada saat akan mengerjakan sholat ia juga boleh menagguhkan membasuh kedua kaki hingga selesai mandi bila ia mandi di tempat tembaga dan sebagainya
- kemudian menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyela-nyela rambut agar air dapat membasahi urat-uratnya
- lalu mengalirkan air ke seluruh badan dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri tanpa mengabaikan dua ketiak bagian dalam telinga, pusar dan jari-jari kaki serta menggosok anggota tubuh yang dapt digosok
0 komentar:
terimaksih untuk kunjungannya-jika suka silahkan komentarnya disini-mohon maaf jika anda menulis spam tidak publikasikan.-